Sebanyak 67 CPNS yang berasal dari formasi umum tahun 2018, IPDN dan STTD, secara resmi diambil sumpah dan janji menjadi PNS oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, di Aula SD Negeri 74 Pagar Alam, Jumat (28/02/2020).
Usai pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji sebagai PNS, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS secara simbolis dari Walikota Pagar Alam kepada perwakilan PNS.
Walikota Alpian Maskoni dalam arahannya menyampaikan, CPNS yang diangkat menjadi PNS diminta bekerja dengan penuh semangat, serta dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Pagar Alam.
“Selamat dan sukses, semoga saudara dapat bekerja dengan jujur, kreatif dan bertanggung jawab, disertai niat tulus untuk membangun Kota Pagar Alam,” pesan walikota.
Walikota meminta agar para PNS tersebut dapat mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku, dengan tidak mengajukan pindah tugas minimal sepuluh tahun, agar dapat mengabdi di Kota Pagar Alam dan mendedikasikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
Walikota juga menginstruksikan PNS yang saat ini masih tercatat secara kependudukan diluar Kota Pagar Alam, agar segera membuat KTP dan terdaftar sebagai warga Kota Pagar Alam. (Humas Diskominfo)