PAGAR ALAM – Permudah Masyarakat Membuat Paspor, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Kantor Imigrasi Muaraenim
Guna memudahkan masyarakat Kota Pagar Alam dalam pembuatan Paspor, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam hal ini Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni lakukan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, melalui program Layanan 3 in 1 SMART, Inovasi Paling Jempol, Inovasi Immigration Ranger dan Inovasi IKM Pintar, pada Kamis (27/07/2023) di Ruang Rapat Besemah III Kantor Walikota Pagar Alam.
Kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) ini secara substansi merupakan komitmen bersama antara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, dalam meningkatkan pelayanan publik dibidang keimigrasian, untuk masyarakat Kota Pagar Alam.
Selain itu, MoU ini dilakukan Walikota Alpian Maskoni didasari dengan tingginya permintaan pembuatan paspor oleh masyarakat Kota Pagar Alam, dimana tercatat sudah sebanyak 2 ribu warga yang telah mengajukan pembuatan paspor dalam 2 tahun ini.
Oleh sebab itu, pelayanan keimigrasian dalam hal ini pembuatan paspor di Kota Pagar Alam dipertimbangkan untuk diperpanjang dan akan dilakukan secara reguler setiap satu bulan sekali selama 2 hari, yakni Hari Rabu dan Kamis pada minggu keempat untuk 1 tahun kedepan, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam, dengan kuota maksimal 80 pemohon paspor per bulan.
“Dengan inovasi pelayanan masyaraat ini, mudah-mudahan nanti masyarakat Pagar Alam bisa menikmati pelayanan imigrasi bentuknya tidak lagi harus ke Muara Enim, karena jarak tempuh jauh, yang kedua juga mungkin mobilitas penduduk untuk kesana juga membutuhkan ongkos, kita juga kerjasama dengan Kantor Pos, jadi nanti apakah paspor ini bisa diambil di Kesbangpol atau nanti masyarakat mau diantar ke rumah melalui Kantor Pos,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan.
Sementara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, karena inovasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan layanan 3 in 1 SMART. Walikota pun mengajak seluruh masyarakat Kota Pagar Alam untuk menikmati dan memanfaatkan layanan ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, karena dengan inovasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memudahkan masyarakat Kota Pagar Alam dalam pembuatan paspor, dan saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pagar Alam untuk dapat menikmati dan memanfaatkan kerjasama inovasi layanan 3 in 1 SMART, yaitu Imigrasi melayani untuk masyarakat,” pungkas Walikota.(Humas Diskominfo)
Untuk informasi lebih lanjutnya, masyarakat bisa mengunjungi laman Https://kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id/ atau Call Center di nomor 081262528392.