PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia secara langsung membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kota Pagar Alam Tahun 2023, bertempat di Gedung Balai Kota, Kota Pagar Alam, Selasa (02/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta, yang terdiri dari para pelaku usaha kreatif, budayawan, musisi dan penggiat seni se-Kota Pagar Alam dan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Idris dan Parlaungan Manik dari Kemenkumham RI, dan Ika Ahyani Kurniati dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah dalam meningkatkan pengetahuan akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang HaKI.
“melalui kegiatan ini mari kita ambil poin-poin penting yang disampaikan oleh pemateri dan kita aplikasikan dalam mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif di Kota Pagar Alam,” pungkas Pj Wali Kota. (Humas Disominfo)