PAGAR ALAM – Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia menerima Audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat, bertempat di Ruang Kerja Walikota, Kamis (22/02/2024).
Audiensi dari KPP Pratama Lahat ini merupakan bagian dari peningkatan validasi Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga masyarakat saat ini bisa melaporkan SPT tahunan melalui E-Filing.
Perwakilan KPP Pratama Lahat juga meminta support kepada Pemkot Pagar Alam untuk mempertahankan capaian target tahun lalu, serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat, dalam hal peningkatan validasi NPWP berbasis NIK.
“Semoga sinergitas yang terjalin baik selama ini semakin meningkat dan capaian target 100% pelaporan SPT dan pembayaran pajak masyarakat tetap dapat tercapai serta ke depannya bersama-sama bersinergitas mendukung program pemerintah pusat dalam hal peningkatan validasi NPWP berbasis NIK,” pesan Pj Walikota Pagar Alam. [Rls/Humas Diskominfo]