SEKRETARIS DAERAH KOTA PAGAR ALAM MELANTIK 40 PEJABAT PENYETARAAN

Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam Samsul Bahri Burlian Melantik serta Mengambil Sumpah Jabatan terhadap 40 Pejabat Penyetaraan ke Jabatan Fungsional, di Lingkungan Pemkot Pagar Alam tahun 2022, bertempat di Gedung Serba Guna Villa Hotel Gunung Gare, Jum’at (12/08/2022).

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah.

Sekda Pagar Alam mengatakan, Pemkot Pagar Alam telah menyampaikan usulan pejabat administrasi yang akan dialihkan atau disetarakan kedalam jabatan fungsional kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan.

Usulan tersebut, telah diverifikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta telah diterbitkan rekomendasi persetujuan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8775/OTODA pada 30 Desember 2021 lalu.

Sekda mengatakan penyetaraan jabatan tidak akan mempengaruhi karir ASN. Penyederhanaan birokrasi tidak merugikan, sebab tupoksi sama begitu juga tunjangan masih tetap sama. ASN yang memenuhi kriteria, tetap bisa naik ke posisi lebih tinggi.

“Saya ucapkan selamat bagi para fungsional yang baru dilantik, semoga dapat bekerja dengan baik, jujur, kreatif dan bertanggungjawab. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bakat pengalaman yang Saudara-saudara miliki selama ini,” pesan Sekda. ( Humas Diskominfo)

Share