Pemkot Pagar Alam secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (27/3/2019).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2018 tersebut, disampaikan oleh Walikota Alpian Maskoni, yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Maman Abdurachman.
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Daerah, baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2018, disusun dengan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan Pemkot Pagar Alam selama Tahun Anggaran 2018.
Walikota Alpian Maskoni berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pagar Alam tahun anggaran 2018, berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas Diskominfo)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.