DPRD Pagar Alam dan Pemkot Pagar Alam sepakat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam Tahun 2020, pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (26/11/2019).
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari pansus I dan II, yang dilanjutkan dengan laporan dari badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam. Persetujuan APBD ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Walikota Alpian Maskoni dan unsur pimpinan DPRD Pagar Alam.
Dalam sambutannya Walikota Alpian Maskoni memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang sudah bekerja keras dalam membahas RAPBD Kota Pagar Alam tahun 2020, hingga ditetapkan menjadi APBD tahun 2020.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD I dan II, anggota DPRD, Kepala Kejari, Wakapolres, Pabung 0405 wilayah Pagar Alam, Sekwan, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah. (Humas Diskominfo)